Beberapa Fakta Menarik Tentang Sekolah Ramah Anak

1 komentar
Fakta-menarik-sekolah-ramah-anak

Sebentar lagi, tahun ajaran baru dimulai. Sudah memilihkan sekolah terbaik untuk buah hati? Sebagai orang tua, kita harus sadar bahwa sekolah merupakan lingkungan yang sangat penting bagi perkembangan anak setelah rumah. Pasalnya si kecil nantinya akan menghabiskan waktu di sekolah untuk jangka waktu yang cukup lama. Mulai dari pagi hari hingga menjelang petang karena adanya kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menyita waktu mereka. Itu berarti, lingkungan sekolah bagi si anak bisa menjadi rumah keduanya. 

Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa anak merasa nyaman dan senang melakukan kegiatan belajar di sekolah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dan program tentang Sekolah Ramah Anak atau SRA. 

Lalu apa sebenarnya SRA? Berikut dibawah ini beberapa fakta menarik tentang Sekolah Ramah Anak. 

Apa Itu Sekolah Ramah Anak? 

Sekolah Ramah Anak atau SRA merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan tersebut dilansir oleh KemenPPPA atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
 
Berdasarkan lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak yang penyusunannya itu sudah melibatkan 12 kementrian, badan, dan juga yayasan tentang kesejahteraan anak, bahwa tujuan dari disusunnya kebijakan SRA tersebut adalah supaya dapat memenuhi, menjamin, serta melindungi hak hak yang dimiliki anak. 

Sekolah Ramah Anak atau SRA ini merupakan upaya untuk memujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak saat mereka berada di sekolah selama delapan jam. Melalui upaya sekolah untuk bisa menjadikan sebuah sekolah itu :
  • Bersih.
  • Aman.
  • Ramah.
  • Indah.
  • Inklusif.
  • Sehat.
  • Asri.
  • Nyaman. 
Gerakan SRA diatas jika disingkat menjadi BARIISAN, dimana gerakan tersebut akan membuat lingkungan sekolah menjadi sangat kondusif untuk dapat mendukung program belajar mengajar anak anak. 

Latar Belakang Dimunculkannya Kebijakan Sekolah Ramah Anak

Sekolah-ramah-anak

Menurut KemenPPPA salah satu penyebab dilahirkannya program tersebut adalah karena proses pendidikan di Indonesia yang masih menjadikan anak sebagai objek. Didalam hal ini, hanya gurulah yang selalu berada di pihak yang benar. Sehingga mudah terjadinya bullying yang dilakukan pihak guru, baik yang di sekolah ataupun madrasah. 

Ditemukannya beragam bentuk bullying yang sudah dilakukan pihak guru seperti berupa pelecehan (bullying), serta bentuk bentuk hukuman lainnya yang tidak mendidik bagi peserta didik. Contohnya saja berdasarkan data KPAI pada tahun 2013 sudah ditemukannya 504 kasus pencubitan, 357 kasus membentak dengan suara keras, dan 379 kasus menjewer. 


Enam Komponen Penting SRA

SRA ini sejatinya tidak bisa terwujud jika hanya mengandalkan sekolah saja. Penerapan SRA ini menurut KemenPPPA dilaksanakan dengan merujuk kepada enam komponen penting seperti :
  • Adanya komitmen tertulis yang oleh sekolah bisa dianggap sebagai kebijakan tentang SRA.
  • Melaksanakan proses pembelajaran yang ramah anak di sekolah.
  • Adanya para pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah terlatih dan memahami hak anak anak. 
  • Tersedianya saran dan prasarana di Sekolah yang ramah anak. 
  • Adanya partisipasi anak anak sendiri didalam pelaksaan program SRA.
  • Dibutuhkannya partisipasi dari orangtua sebagai pendidik utama, lembaga lembaga masyarakat, dunia usaha untuk mendukung sekolah, dan bahkan mereka para alumni sekolah. 

Lingkup SRA  Cukup Luas, Bahkan  Mengurus Jajanan Sekolah

Saat si kecil berada di sekolah, yang berpotensi melakukan bullying tidak hanya guru saja tetapi juga teman sekelas. Selain itu juga adanya kekhawatiran para orang tua terhadap kasus keracunan pada anak sekolah, yang disebabkan karena mengkonsumsi jajanan yang sudah tercemar zat zat yang membahayakan. Selain itu ada juga kasus anak yang menjadi korban karena tidak kokohnya sarana dan prasarana sekolah. Sebagai contoh karena bangunan yang tidak layak ataupun sudah rusak, termasuk area bermain anak. 

Sulis
Hai, saya Sulis! Seorang ibu dari raka-alya, pernah menjadi jurnalis di sebuah tv lokal di Jogja, bisa dihubungi di raka.adhi(at) gmail.com, sulistiyowatitri98(at) yahoo.co.id, atau t.sulistiyowati80(at)gmail.com

Related Posts

1 komentar

  1. Wah setuju sekali dengan SRA ini mbak. Sudah seharusnya anak-anak mendapatkan hak mereka dengan baik. Yang paling mengkhawatirkan tentang bullying itu, ternyata hukuman yang kurang tepat sudah termasuk bullying ya.

    Semoga dengan adanya SRA ini anak-anak kita bisa menuntut ilmu dengan nyaman dan menjadi generasi penerus yang sukses :).

    BalasHapus

Posting Komentar