Seandainya ya, perpanjang SIM bisa secepat ngurus STNK, nggak terlalu banyak loket yang harus dilewati. Itu yang lagi saya pikirin sekarang. Judulnya, SIM C saya habis masa berlakunya besok pagi. Kok mepet ngurusnya? Kok nggak ke SIM keliling atau SIM Corner? Karena ngurus di polres yang paling dekat dengan rumah. Pernah mendapatkan jadwal SIM keliling, tapi tidak ada tanggal yang sesuai, dan di era pandemi ini, jumlah pemohon melalui jalur SIM corner/SIM keliling jumlahnya dibatasi.
Untuk hal-hal yang sifatnya administratif, sebenarnya saya tipe yang nggak suka mepet deadline. Jadi sebenarnya tidak berniat untuk mepet, bahkan 2 minggu yang lalu sudah berniat mengurus perpanjangan SIM, tapi ditolak dan diminta balik lagi minimal h-2 masa berlaku SIM habis.
Kebijakan ini diambil saat pemberlakuan PPKM se Jawa Bali untuk mencegah meluasnya penularan covid 19. Untung rumah saya dekat kantor polres. Ga kebayang kalo jauh..mesti bolak balik.
Tahapan yang Harus di Lalui Saat Perpanjangan SIM di Polres Sleman
Pertama, pastikan dulu akhir masa perpanjangan SIM. Di saat normal, pemohon bisa memperpanjang minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Nah, kalau begini masih bisa memilih mau perpanjangan di Satpas Polres setempat, SIM corner, atau pelayanan SIM keliling.
Tapi berhubung saya perpanjang di masa pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, maka aturan juga diubah. Pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjang SIM minimal H-2 sebelum masa berlakunya habis.
Karena sifatnya perpanjangan, syarat yang harus saya penuhi untuk mengajukan permohonan SIM cukup mudah. Berkas-berkas yang mesti disiapkan adalah:
- Fotokopi KTP dan SIM rangkap 3. Cara nyusun pas di fotokopi, KTP dan SIM di buat berjejer atau posisi atas-bawah saja, jadinya lebih ringkas. Lebih enaknya, siapkan dokumen ini dari rumah.
- Uang tunai
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk polri.
Kalau 5 tahun lalu saya bisa memperpanjang SIM dengan Surat keterangan sehat dari dokter puskesmas, sekarang tidak lagi. Jadi, harus satu paket. Biasanya lokasi dokter ini berdekatan dengan kantor Polres. Untuk wilayah Sleman, klinik dokter yang di tunjuk berada persis di seberang jalan raya, depan kantor polres Sleman.
Secara ringkas urutan yang mesti saya lalui untuk perpanjangan SIM adalah:
Test Psikologi
Tempat untuk melakukan test psikologi, berada di seberang kantor polres Sleman. Setidaknya ada 4 petugas yang akan berjaga. Satu melakukan pengecekan suhu, 1 menerima berkas, dan 2 petugas kassa.
Di ruangan ini, saya menukar satu lembar fotokopi SIM dan KTP dengan satu bendel soal psikologi. Setelah itu, saya tinggal memilih tempat duduk untuk mengerjakan. Di sediakan bolpen, tapi lebih baik bawa sendiri dari rumah.
Test psikologi ini, yang handle pihak ketiga, bukan kepolisian langsung. Untuk bobot soal psikologi, nggak usah mbayangin akan serumit psikotes atau tes CPNS. Soal hanya terdiri dari 30 butir, dan hanya diminta menjawab ya atau tidak. Tipe-tipe soalnya seperti, "apakah anda sering merasa lapar, saya sering menyesali hidup, beberapa kali saya mimpi buruk di malam hari, saya sering merasa tersipu-sipu".
Pokoknya dijawab aja, saya nggak mudeng bagaimana indikator kelulusan psikotes tersebut, apakah yang njawabnya jujur, atau yang jawabannya bagus dan ideal.
Kalau ngerjainnya cepet, nggak sampai 5 menit juga bagian ini akan terlewati. Tinggal mengumpulkan soal+jawaban ke kasir, dan disini saya mesti membayar biaya administrasi Rp. 50.000. Menurut saya, lumayan mahal. Dibagian ini saya sempat mikir juga, ini testnya formalitas doang apa dikoreksi beneran ya?
Test Kesehatan
Dari loket psikotes, saya mendapatkan pengantar untuk test kesehatan. Lebih tepatnya tes mata.
Di bagian test kesehatan, persiapkan 2 berkas fotokopi+pengantar dari bagian psikotes. Nantinya petugas akan meminta berkas ini. Di sini, saya ditanya berapa BB, jenjang pendidikan terakhir, dan konfirmasi apakah saya berkacamata atau tidak, dan membayar 25.000 rupiah.
Berikutnya, saya diminta duduk dan membaca abjad dengan satu mata (bergantian, kanan dan kiri). Entah kenapa saya tidak lagi diuji test buta warna seperti perpanjangan SIM 5 tahun atau 10 tahun yang lalu.
Sekitar 10 menit mengantri dan menjalani test kesehatan, kemudian saya diberi berkas untuk dibawa ke gedung Satpas Polres Sleman. Intinya saya lolos test psikotes dan juga kesehatan.
Membayar, Mendapatkan SIM
Lokasi Gedung untuk mengurus perpanjangan SIM ini cukup mudah dicari. Terletak di belakang, tapi terlihat paling mencolok.
Gedung Satpas. Naik tangga, dan selesaikan urusan Perpanjangan dan juga permohonan SIM baru di sana |
Ada dua pintu. Di pintu pertama (sisi kiri) saya mengumpulkan berkas (berkas dari loket test kesehatan) dan mendapatkan nomor antri, dan juga ID card sebagai pemohon perpanjangan SIM. Sekitar pukul 8.50, dan saya mendapatkan nomor antrian. Dengan ID Card terpasang, saya diarahkan untuk ke loket BRI, dan membayar biaya perpanjangan SIM 75.000 rupiah.
Biaya inilah yang tercantum sebagai biaya perpanjangan SIM resmi menurut undang-undang yang berlaku dan bersifat nasional.
Sampai di tahap ini, total biaya yang saya keluarkan untuk mengajukan perpanjangan SIM C adalah 150.000 rupiah, diluar biaya parkir, dan fotokopi. Belum lagi kalau plus mampir warung kopi.
Selesai membayar, saya dan pemohon lain dipersilakan menunggu di kursi tunggu yang sudah disediakan. Tahap ini lah yang paling membosankan. Duduk saling berjauhan, dan tidak saling mengobrol. Untung, saya bawa smartphone, jadi bisa nulis atau kalau dah bosen scroll medsos atau browsing.
Satu jaman menunggu, akhirnya saya mendapat panggilan untuk masuk ke ruang pelayanan. Di sini saya diminta untuk mengisi form, isi data pribadi untuk kemudian dikumpulkan ke loket 1/2 dan menunggu antrian untuk mendapatkan giliran foto di loket 3. Setelah foto, kembali menunggu antrian di loket 5 yang merupakan loket cetak SIM baru dan penyerahan SIM lama. Di loket 5 ini, kita wajib mengumpulkan SIM lama, mengembalikan ID card pemohon.
Memulai tahapan sekitar pukul 08.30 pagi, sekitar pukul 11.30 saya keluar gedung dengan SIM C versi baru. Total waktu pengurusan perpanjangan SIM kali ini 3 jam-an.
Akhirnya punya bekal aman dan tenang berkendara sampai 5 tahun ke depan. Semoga 5 tahun ke depan, ngurus SIM bisa lebih cepet, syukur-syukur bisa lebih murah. Aamiin.
Alhamdulillah. Selamat ya Lis. Semoga besok-besok lebih mudah lagi. Kenapa sih harus ada perpanjangan segala ya?
BalasHapusMenurutku, selama pemegang SIM ga punya catatan buruk dlm hal mengendara, ga perlu ada perpanjangan. Kecuali bg lansia yg dikhawatirkn sdh berkurang penglihatannya, baru deh ada pengecekan berkala.
Harusnya gitu ya.. misal selama 5 tahun nggak nglakuin kesalahan, ya berarti masih berhak megang kendaraan.
Hapusmales banget mbak emang perpanjang sim
BalasHapusmales antrenya itu lo
apalagi pas pandemi gini
skarang juga ada kebijakan baru bisa diperpanjang saat pas Hari H
aku yang agak ribet kemarin balik nama motor
bolak balik dari samsat DIY ke ke samsat Jatim di surabaya
masya allah hehe
Oh...nggak bisa to diurus online...? Aku blm pernah sih nek balik nama...
Hapus