atu bidang yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita adalah farmasi. Bidang yang merupakan kombinasi antara ilmu kesehatan dengan ilmu kimia ini mencakup beberapa ranah, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, distribusi, hingga pemberian obat-obat an. Dari sinilah kemudian kita mengenal profesi kefarmasian, atau tenaga teknis kefarmasian.
Jika kita merujuk pada definisi tenaga kefarmasian yang ditetapkan oleh pemerintah, tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Secara umum, tugas dan tanggung jawab tenaga kefarmasian meliputi:
- Pengelolaan obat
- Pelayanan farmasi klinik
- Pengawasan mutu sediaan farmasi
- Pendidikan dan pelatihan kefarmasian
- Penelitiaan dan pengembangan kefarmasian
Mengingat cakupan tugas dan tanggungjawabnya, di Indonesia kita mengenal PAFI; wadah/organisasi profesi yang menaungi para tenaga teknis kefarmasian.
Tentang PAFI
Dibentuk di Yogyakarta pada 13 Februari 1946, PAFI atau Persatuan Ahli Farmasi Indonesia merupakan organisasi yang menghimpun profesi tenaga teknis kefarmasian serta asisten tenaga kefarmasian dengan tujuan utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mengembangkan sektor farmasi di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi profesi, PAFI terlibat dalam berbagai kegiatan seperti advokasi, pendidikan, dan penelitian di bidang farmasi.
Keanggotaan organisasi profesi ini tentu saja terbuka untuk semua individu yang mempunyai kompetensi dalam bidang farmasi. Untuk bisa bergabung, calon anggota bisa melakukan pendaftaran baik secara offline dengan mendatangi kantor cabang atau kantor wilayah maupun registrasi secara online melalui situs web.
Dalam menjalankan program-programnya, PAFI memiliki satu susunan pengurus pusat serta kepengurusan daerah atau cabang yang sudah tersebar di semua propinsi dan juga kabupaten yang ada di Indonesia. Salah satunya di wilayah Kaimana, Papua Barat.
PAFI Kaimana dan Kiprahnya
Kaimana adalah salah satu kabupaten di Propinsi Papua Barat, dan merupakan kabupaten hasil pemekaran wilayah Kabupaten Fakfak. Berdiri pada tanggal 11 Desember 2002, Kaimana memiliki luas wilayah sebesar 36000 km persegi, dengan jumlah populasi sekitar 64.000 jiwa. Masyarakat Kaimana berasal dari berbagai suku dan etnis, dan sebagian besar bekerja di sektor pertanian, perikanan, dan jasa.
Di Kabupaten ini, para tenaga teknis kefarmasian tergabung dalam PAFI Kaimana yang beralamat di Jl. Cendrawasih, Kaimana Kota, Kaimana. Teman-teman bisa mengunjungi website resmi pafikaimana. Ada beberapa peran penting yang dilakukan PAFI Kaimana sebagai sebuah organisasi profesi, diantaranya:
- Memastikan bahwa anggota PAFI Kaimana dapat memperoleh, mempertahankan, dan meningkatkan haknya sebagai individu, anggota masyarakat dan profesional di bidang farmasi.
- Berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendorong kemajuan di bidang kesehatan pada umumnya, dan bidang farmasi pada khususnya.
- Selain sebagai wadah dan tempat berkumpul para tenaga teknis kefarmasian, PAFI Kaimana bertekad untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
- Mendukung peningkatan profesionalisme melalui seminar, workshop, dan beberapa format pelatihan lainnya. Melalui perbagai pelatihan, anggota dapat meng-update dan meng-upgrade pengetahuan sesuai perkembangan terbaru.
- Aktif dalam kegiatan yang sifatnya pengabdian masyarakat, seperti melakukan penyuluhan penggunaan obat yang benar dan aman, layanan pengobatan gratis, dan juga bakti soisal.
- Menjadi mitra pemerintah daerah untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
- Berusaha meningkatkan kualitas pelayanan farmasi.
Lebih dari itu semua, meleburkan diri dalam keanggotaan PAFI berarti ikut berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Posting Komentar
Posting Komentar